Pembahasan Tiga Mutu: Wajib, Mungkin dan Terlarang
Pasal: 1. Definisi ke-Tiga Mutu
Setiap pahaman kalau dihubungkan dengan Ada/wujud, maka bisa dihasilkan beberapa hal:
1. Mesti/wajib adanya;
2. Terlarang adanya;
3. Tdak kedua-duanya.
Yang pertama itulah yang disebut dengan Wajib/mesti. Sedang yang kedua disebut dengan Terlarang/mustahil, dan yang ke tiga dengan Mungkin. Dengan bahasa yang lain dapat dikatakan bahwa kalau keberadaan sesuatu itu merupakan kedaruratan (tidak bisa tidak), maka inilah yang disebut Wajib/mesti. Tapi kalau ketiadaannya yang darurat, maka ialah disebut dengan Mustahil/Terlarang. Sedang ketidak daruratan kedua-duanya, yakni ia tidak terlarang untuk ada sekalipun tidak pula mesti, maka ialah yang disebut dengan Mungkin.
Ke-Tiga Mutu di atas tergolong ilmu mudah dan tidak perlu (bahkan tidak bisa) didefinisi. Definisi di atas hanyalah penjelasan kata sebagaimana maklum.
Pasal: 2. Bagian-bagian Tiga Mutu
Secara global, masing-masing dari ke-Tiga Mutu itu memiliki bagian-bagian Karena-Dirinya, Karena-Selainnya, dan Karena-Dihubungkan (baca: dihubungkan dengan selainnya). Maksud dari Karena-Dirinya adalah Diri-Sesuatu atau Zat-Sesuatu itu cukup untuk dijadikan penetap (alasan ditetapkannya) bagi Mutu-mutu di atas tanpa harus memperhatikan selainnya. Maksud Karena-Selainnya adalah bahwa keter-Mutuan sesuatu dengan Mutu-mutu di atas dikarenakan wujud lain selain dirinya. Sedang maksud dari Karena-Dihubungkan adalah bahwa keter-Mutuannya dikarenakan penghubungannya dengan wujud lain.
Wajib-Karena-Dirinya yang dikenal juga dengan Wajib-Zati, adalah yang kewajiban adanya dikarenakan dirinya sendiri seperti Sang Wajib-Wujud (Tuhan). Karena ke-Wajiban atau ke-Mestian AdaNya tidak memerlukan kepada wujud lain. Dan Wajib-Karena-Selainnya adalah keberadaan wujud-wujud Mungkin dimana keradaannya menjadi mesti/wajib karena sebabnya. Yakni manakala ada sebabnya, maka Wujud-Mungkin itu menjadi Wajib-adanya. Sedang Wajib-Dihubungkan adalah yang keberadaannya menjadi mesti manakala dihubungkan dengan selainnya, seperti wujud-wujud Mutadhaifain. Misalnya, bawah, maka ia menjadi mesti manakala atas telah ada, begitu pula sebaliknya.
Mustahil-Karena-Dirinya, yang juga dikenal dengan Mustahil-Zati, adalah yang ketidak mungkinan adanya karena dirinya sendiri. Artinya, dirinya sendirilah yang menuntut ketiadaannya dan memustahilkan kebaradaannya. Seperti sekutu Tuhan, bertemunya dua kontradiksi, tiada, tuhan yang dicipta, masuknya benda besar ke dalam yang lebih kecil, lebihnya akibat dari sebab, dll.. Dan Mustahil-Karena-Selainnya adalah yang ke-Mustahilannya itu disebabkan selain dirinya. Seperti ke-Mustahilan adanya sesuatu yang tadinya Mungkin, dikarenakan tidak adanya sebab keberadaannya. Atau ketiadaan sesuatu yang tadinya Mungkin yang dikarenakan adanya sebab keberadaannya. Jadi, yang tidak ada sebabnya, maka ia Mustahil ada, begitu pula yang sudah ada sebabnya, maka ia Mustahil tiada. Inilah yang dikatakan Mustahil atau Terlarang-Karena-Selainnya. Sedang Mustahil-Karena-Dihubungkan adalah yang ke-Mustahilannya itu karena penghubungan dengan selainnya, seperti Mustahilnya adanya salah satu Mutadhaifain manakala yang lainnya belum ada, begitu pula Mustahilnya tiadanya salah satu mereka manakala salah satunya sudah ada.
Mungkin-Karena-Dirinya yang dikenal juga dengan Mungkin-Zati, adalah yang ke-Mungkinannya itu karena zat dan esensi dirinya sendiri, seperti esensi-esensi yang keberadaannya bersifat mungkin. Sebab esensi-esensi itu, secara dirinya atau zati, tidak memiliki kedua kedaruratan ada dan tiada. Dan Mungkin-Karena-Selainnya tidak mungkin ada. Sebab kalau kita mungkinkan adanya sesuatu yang Mungkin-Karena-Selainnya, maka dirinya sendiri adalah Wajib, Mustahil, atau Mungkin itu sendiri, karena Mutu tidak lebih dari tiga hal itu. Kalau kedua pertama, maka jelas tidak mungkin. Sebab melazimkan perubahan esensi atau zat sesuatu. Dan kalau yang ke tiga, maka jadi tak berguna dan sia-sia.Artinya penambahan dan penamaan tersebut tidak memberikan hasil apapun.
Sedang Mungkin-Karena-Dihubungkan adalah yang ke-Mungkinannya disebabkan penghubungan dengan yang lain. Seperti dua Tuhan atau dua Wajib-Wujud yang diumpamakan. Ketika dikatakan sebagai Tuhan atau Wajib-Wujud, maka keduanya mestilah berdiri sendiri. Dan keberdirian sendiri ini tidak mungkin terjadi kecuali kalau dirinya tidak terbatas. Sebab ketika sesuatu itu tidak terbatas, maka ia tidak akan memiliki awal dan akhir; dan yang tidak ada awalnya, maka ia tidak pernah ada permulaannya, yakni tak pernah tiada sehingga bermula di titik awal itu. Jadi dari sisi ke-Tuhanan atau ke-Wajiban-Wujud, keduanya mestilah tidak terbatas. Tapi kalau dilihat dari sisi bahwa keduanya akan saling membatasi manakala dikatakan ada, maka keduanya jadi terbatas dimana pada akhirnya akan menjadi berawal. Sementara ketika sesuatu itu berawal, maka ia tidak lagi Wajib-Ada atau Tuhan. Karena berarti ia pernah tiada. Dan sesuatu yang ada yang didahului oleh tiadanya, maka zatnya adalah Mungkin, bukan Wajib atau Tuhan. Inilah yang disebut dengan Mungkin-Karena-Dihubungkan.
Pasal: 3. Esensi Wajib-Ada adalah AdaNya
Esensi, sebagaimana maklum, adalah batasan sesuatu. Oleh karennya yang tidak terbatas, tidak akan memiliki esensi. Sedang Wajib-ada, memiliki arti suatu hakikat yang selalu bersama ada dan tidak pernah tiada. Kalau demikian, maka Ia tidak memiliki batasan awal ataupun akhir. Dengan ini maka jelaslah bahwa Wajib-Ada tidak memiliki esensi. Artinya Dia adalah wujud-murni yang tidak memiliki batasan apapun. Sehingga dengan ini para filosof mengatakan bahwa EsensiNya adalah AdaNya.
Petunjuk lain dari ketiadaan esensi Wajib-Ada adalah, kalau Wajib-Ada memiliki esensi, berarti AdaNya mensifati atau mengaksideni esensiNya. Dan setiap aksiden/sifat, keberadaannya tersebabi. Artinya tak mungkin aksiden ada tanpa adanya sebab yang telah mewujudkan dan telah menjadikannya sebuah aksiden. Dan bahkan sebabnya itulah yang telah menjadikan aksiden itu sebuah aksiden. Hal ini dapat diketahui karena aksiden didahului oleh substansinya, dan yang didahului berarti berawal, serta yang berawal pasti bersebab.
Kalau AdaNya pada esensiNya tersebabi, maka penyebabnya tidak keluar dari dua kemungkinan; esensiNya, atau selainNya. Kalau esensiNya, maka ia ( esesnsi ) sudah mesti mendahului AdaNya sebagai akibat, karena setiap sebab mesti mendahuli akibatnya. Dan kalau esensiNya mendahului AdaNya dalam ada, maka ia mendahuluinya dengan ada yang bagaimana? Apakah dengan ada yang sekarang ini atau dengan ada yang lain? Kalau dengan yang ada sekarang ini, berarti ia telah mendahului diriNya sendiri. Ini jelas mustahil. Dan kalau mendahului dengan ada yang lain, maka kita bisa menanyakan ada yang ke dua tersebut dengan pertanyaan yang sama dengan pertanyaan yang diajukan pada ada yang pertama. Dan jawaban untuk semua itu adalah, kalau tidak berakhir pada kesebaban esensiNya ( dimana hal ini adalah mustahil ), maka pertanyaan itu tidak bisa dihentikan sampai tidak terbatas, dimana hal ini juga mustahil.
Kalau penyebab AdaNya adalah selain esensiNya, maka hal ini bertentangan dengan dirinya yang Wajib-Ada itu. Sebab kalau disebabi berarti pernah terpisah dari ada, dan ini berarti bahwa Ia tidak Wajib-Ada.
Dengan uraian di atas dapat diketahui bahwa Wajib-Ada tidak memiliki esensi, atau esensiNya adalah AdaNya. Dan dapat diketahui pula bahwa Wajib-AdaNya itu diketahui dan dipahami dari jati diriNya sendiri, dan bahwasannya Ia adalah Wujud-Murni yang paling sempurna dimana tidak memiliki sisi ketiadaan sedikitpun. Karena kalau masih memiliki sisi tiada, maka Ia masih memiliki kekurangan dimana hal itu berarti batasan buat ZatNya yang Maha Sempurna itu. Dan kalau masih memiliki batasan, berarti Ia masih memiliki awal-akhir. Sedang yang memiliki awal-akhir, berarti ia pernah tiada, yakni sebelum awalnya itu. Dan yang demikian berarti ia disebabi, sementara yang disebabi adalah Mungkin-ada, bukan Wajib-Ada.
Pasal: 4. Wajib-Ada Secara Zati Adalah Wajib-Ada dari Semua Sisi
Wajib-Ada tidak boleh memiliki sisi apapun yang berbau ketiadaan dan kemungkinan dari apa-apa yang bersifat Mungkin-Umum atau Kemungkinan-Umum. Sebab, kalau masih memiliki ketiadaan dan kemungkinan, berarti masih memiliki keterbatasan dan keterikatan. Dan keterbatasan adalah awal-akhir; sedang awal-akhir adalah ketiadaan sebelum awal; sementara ketiadaan yang menjadi ada adalah diadakan; dan yang diadakan adalah wujud-mungkin, bukan Wajib-Ada.
Pasal: 5. Yang Tak Wajib Tak Mungkin Ada
Tiada keraguan bahwa sesuatu yang Mungkin-ada, dimana jaraknya kepada ada dan tiada adalah sama, memerlukan kepada sebab manakala ingin mencapai salah satu dari keduanya. Sebab ada, untuk menjadi ada; dan sebab tiada untuk menjadi tiada. Yakni untuk menjadi ada perlu kepada sebab yang juga ada, tapi untuk menjadi tiada, cukup dengan tiadanya sebab. Jadi tiada sebab adalah sebab bagi tiadanya Mungkin-ada.
Sekarang, ketika Mungkin-ada akan menjadi ada, maka ia harus dihantar oleh sebabnya sampai ke titik ada. Dan kalau sudah sampai ke titik ada itu, maka ia pasti menjadi ada. Artinya keberadaannya menjadi pasti dan tidak bisa tidak. Inilah yang disebut dengan Wajib-ada-karena-selainnya atau Wajib-Karena-Selainnya. Dengan demikian, maka dapat dikatakan bahwa sesuatu yang tak wajib, tak mungkin ada. Atau sesuatu yang belum mencapai titik ada ( baca: mesti/wajib ada ), maka ia tidak akan ada; dan sebabnya, belum bisa dikatakan sebagai sebab baginya atau sebab bagi adanya.
Penutup
Apa-apa yang telah dijabarkan di atas mengenai Wajib-Karena-Selainnya adalah ke-Wajiban atau ke-Mestian-ada yang datang bagi wujud-mungkin dari arah sebabnya. Tapi ia juga memiliki ke-wajiban atau ke-mestian yang lain yang biasa disebut dengan Kemestian-Dengan-Syarat-Predikasi. Yakni suatu kemestian terpredikasinya suatu subyek manakala sedang dipredikasi-i oleh predikat tersebut. Misalnya ‘Manusia itu berjalan secara pasti manakala ia sedang berjalan’.
Di sini, di pembahasan Wajib-Karena-Selainnya ini, suatu wujud yang menjadi mesti/ wajib untuk ada, ketika dia ada, maka sudah pasti tersifati juga dengan Wajib-Dengan-Syarat-Predikasi ini. Karena ketika ia ada, maka pasti ia ada. Artinya, sesuatu yang ada itu Wajib-adanya.
Pasal: 6. Makna-makna Mungkin
Mungkin yang telah dibahas di atas adalah Mungkin yang memiliki makna ketidak daruratan dua kemestian, yakni kemestian ada dan tiada. Mungkin yang seperti ini disebut dengan Mungkin-Khusus.
Ada lagi Mungkin yang memiliki makna lain, yaitu menegasikan satu darurat yang merupakan lawannya, apakah darurat ada atau tiada. Misalnya dikatakan “Sesuatu itu Mungkin saja ada”, “Sesuatu itu Mungkin saja terjadi”, “Hal itu bisa saja mustahil”. Kedua contoh pertama adalah penegasian kedaruratan tiada atau mustahil, sedang contoh terakhir adalah penegasian darurat ada atau wajib-ada. Mungkin seperti ini yang sering dipakai masyarakat secara umum. Oleh karenanya ia dikatakan sebagai Mungkin-Umum.
Ada Mungkin yang lebih spesifik lagi dari Mungkin-Umum di atas, yaitu Mungkin-Lebih-Khusus. Artinya ia menafikan Darurat-Zat ( Pasti-Mutlak ), Darurat-Sifat ( Bersyarat-Umum ) dan Darurat-Waktu ( Berwaktu-Mutlak ). Seperti perkataan “Manusia bisa menjadi penulis”, “Manusia adalah penulis secara kemungkinan”, “Manusia mungkin menjadi penulis”. Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa kepenulisan dinafikan dari zat manusia. Begitu pula dinafikan dari kedaruratan sifat dan waktu lantaran tidak disyaratinya dengan sifat dan waktu tertentu. Lain halnya kalau dikatakan “Manusia adalah penulis kalau ia menulis”, “Manusia adalah penulis dikala ia menulis”. Sebab dalam dua contoh ini, kepenulisan merupakan kedaruratan atau hal yang tidak bisa tidak bagi manusia sekalipun dalam kondisi atau waktu tertentu.
Penegasian tiga darurat di atas kalau ditambah dengan penegasian Darurat-Bersyarat- Predikat, yakni kedaruratannya dicapai manakala sebuah predikat secara aktif tertetapkan pada sebuah subyek, maka akan menjadi model lain pula bagi sebuah ke-Mungkinan. Yang terakhir ini disebut dengan Mungkin-Masa-Datang. Misalnya “Joko besok adalah penulis secara kemungkinan”. Proposisi ini menafikan kedaruratan kepenulisan dari Joko, besok hari. Sebab kalau kepenulisan itu terjadi pada Joko, maka jelas bahwa kepenulisan itu merupakan kedaruratan dan tidak bisa tidak. Tapi karena kepenulisan itu baru akan terlihat besok, maka sekarang ia tidak darurat dan mesti. Oleh karenanya masih berupa kemungkinan. Jadi proposisi di atas adalah penegasian terhadap kedaruratan-bersyarat-predikat.
Salah satu makna Mungkin yang lain adalah penegasian terhadap darurat tiada atau kemustahilan pada sisinya ( baca: bukan sisi lawannya ). Yakni yang pengumpamaan adanya atau terjadinya, tidak melazimkan kemustahilan atau larangan yang mesti/wajib, baik Mustahil-Karena-Dirinya ( Zati ) atau Mustahil-Karena-Selainnya. Mungkin yang seperti ini disebut dengan Mungkin-Terjadinya. Seperti pernyataan, “Hal itu tidak mustahil terjadi”, “Hal itu bisa saja terjadi”.
Ke-Mungkinan model terakhir adalah Mungkin-Potensial. Ketika sesuatu siap untuk menjadi sesuatu yang lain, maka ia memiliki hubungan dengan sesuatu yang lain tersebut dan juga memiliki hubungan dengan kesiapannya atau ke-potensiannya itu sendiri. Misalnya mani. Ia siap untuk menjadi manusia. Di sini dikatakan bahwa “Mani ini punya potensi untuk menjadi manusia”. Ini dilihat dari hubungannya dengan manusia yang dipotensi-i. Sedang dilihat dari hubungannya dengan ke-potensiannya, dapat dikatakan bahwa “Manusia itu ada di mani secara kemungkinan”, atau “Manusia secara kemungkinan ada di dalam mani”.
Beda antara Mungkin-Potensial dengan Mungkin-Zati adalah, kalau Mungkin-Zati, melihat esensi dari sisi akal (internal) dan diambil dari sisi esensi sebagaimana ia atau sebagaimana zat dirinya secara murni. Sedang Mungkin-Potensial adalah suatu sifat secara eksternal ( wujud luar akal atau keberadaan nyata ) bagi sebuah esensi yang eksternal pula. Dengan demikian Mungkin-Zati-Manusia dikatakan pada esensi manusia sebagaimana ia esensi, sedang Mungkin-Potensial-Manusia dikatakan pada esensi Mani yang sudah menjadi ada dimana ia di dalam perjalanan menuju manusia.
Dengan uraian di atas dapat dimengerti bahwa Mungkin-Potensial dapat disifati dengan Kuat dan Lemah. Misalnya Mungkin-Potensial yang ada pada gumpalan darah dalam perut seorang ibu, lebih Kuat ketimbang yang ada pada Mani.
Begitu pula dipahami bahwa Mungkin-Potensial ini bisa hilang, yakni manakala ia sudah mencapai yang dipotensialkan itu, atau batal di tengah jalan, seperti Mani yang jatuh ke tanah dan kering. Sedang Mungkin-Zati akan tetap Mungkin-Zati sekalipun ia sudah memiliki wujud eksternal.
Sedang beda antara Mungkin-Potensial dan Mungkin-Terjadinya adalah, kalau yang pertama hanya ada pada keberadaan materi, tapi yang ke dua bisa ada pada keberadaan materi dan non materi.
Pasal: 7. Mungkin Adalah Kelaziman Esensi dan Pentakbiran Akal
Bukti ketakbiran akal terhadap Mungkin, adalah karena ia mensifati esensi dari sisi dirinya sendiri secara murni dan akli, yakni tanpa dilihat apakah esensi tersebut ada atau tidak di alam eksternal ( luar-akal ). Dan sifat bagi hal-hal yang akli, sudah tentu juga merupakan keberadaan akal.
Tapi, ke-akalan sesuatu dari satu sisi, tidak bertentangan dengan ada-tidaknya, manakala dilihat dari sisi yang lain, yaitu dari sisi eksternalnya. Sebab ke-akalan bagi esensi itu, disebabkan tidak mungkinnya memasukkan makna ada atau tiada ke dalamnya secara zati, murni atau asal. Karena akan membuatnya Wajib-Ada atau Musahil-Ada. Dengan demikian, pandangan akal kepadanya adalah pandangan secara murni dan zati serta pelepasan dari sisi kaitannya dengan ada dan tidaknya di keberadaan eksternalnya. Oleh karenanya pandangan yang seperti ini terhadap esensi, tidak bertentangan dengan pandangan lain, yaitu manakala akal memperhatikannya apakah ia memiliki keberadaan atau tidak di alam eksternal. Karena itulah maka esensi ( sebagaimana esensi ), sunyi dari kemestian dua keberadaan dan ketiadaan (internal dan eksternal).
Sedang bukti bahwasannya Mungkin itu merupakan kelaziman esensi adalah tatkala kita melihat esensi itu dari sisi dirinya dan tanpa memperhatikan selainnya, kita dapat melihat bahwa ia terlepas dari dua kepastian ( ada dan tiada ). Dan tiadalah makna lain dari Mungkin kecuali terlepasnya sesuatu dari dua kepastian tersebut. Dengan demikian maka Mungkin adalah kelaziman esensi secara zati.
Pasal: 8. Perlunya Mungkin Pada Sebab dan Sebab Keperluannya
Mengerti perlunya Mungkin kepada sebab, atau mengerti pernyataan ‘Mungkin perlu kepada sebab untuk mencapai ada dan tiada’, adalah tergolong ilmu-mudah yang pertama, dimana cukup dengan hanya membayangkan Subyek, Predikat dan Hubungan keduanya, dapat meyakini kebenarannya. Yakni yang membayangkan makna Mungkin bahwasannya ia adalah berjarak sama antara ada dan tiada, dan membayangkan bahwa ia tidak berdaya mencapai salah satunya karena yang tak punya tak mungkin memberi, maka dapat dipastikan bahwa orang tersebut akan meyakini dengan mudah perlunya Mungkin kepada sebab.
Sekarang, apa yang menjadi penyebab perlunya Mungkin kepada Sebab itu? Ada yang mengatakan Kemungkinannya (imkan) dan ada yang mengatakan Kejadiannya ( huduts ). Tapi yang benar adalah yang pertama. Dengan dalil sebagai berikut:
Esensi, dilihat dari adanya adalah Wajib-ada ( pasti-ada, darurat-ada ), dan dilihat dari tiadanya adalah Mustahil-ada. Hal ini dapat diistilahkan sebagai Kemestian-Dengan-Syarat-Predikasi, yakni ke-Pastian ditetapkannya predikat atas subyek manakala predikatnya tertetapkan padanya. Sementara Kejadian-esensi tidak lain adalah terjadinya salah satu kepastian itu, yakni kepastian adanya setelah sebelumnya tidak ada. Dan semua tahu bahwa ke-Pastian, ke-Daruratan, dan ke-Wajiban-ada, adalah ketidak perluan kepada sebab. Maksudnya Sebab-Kejadian, bukan Sebab-Kelanggengan. Dengan demikian maka Kejadian tidak bisa dijadikan sebab bagi perlunya Mungkin kepada sebab. Dan tidak ada jalan lain kecuali mengatakan bahwa Kemungkinan Mungkinlah yang menjadi sebab bagi perlunya kepada sebab.
Esensi, tidak mungkin ada kecuali diadakan oleh sebabnya; dan pengadaan sebab tidak mungkin terjadi kecuali kalau esensi itu sudah sampai ke tingkat Wajib/mesti; sementara ke-mestiannya ini tergantung kepada pe-Wajiban sebabnya ( yang tak wajib tidak mungkin ada ); sedang pe-Wajiban sebab kepadanya tergantung pada kebutuhannya kepada hal tersebut; dan kebutuhan esensi timbul karena ke-Mungkinannya itu, sebab yang tak mungkin untuk ada dan tiada, tidak akan pernah perlu kepada sebab. Dengan demikian, maka sebab bagi perlunya esensi kepada Sebab adalah ke-Mungkinannya itu, bukan Kejadiannya. Karena kalau Kejadiannya yang menjadi sebab perlunya esensi kepada Sebabnya, maka ia telah mendahului dirinya sendiri. Yang demikian ini karena ketika esensi perlu kepada Sebab untuk ada, berarti ia belum ada, sementara kalau dikatakan bahwa alasan perlunya kepada Sebab adalah Kejadiannya, maka berarti ia telah ada. Jadi, ia mendahului dirinya sendiri. Dan mendahului diri sendiri adalah mustahil adanya sebagaimana maklum.
Pasal: 9. Mungkin Memerlukan Sebab Untuk Ada dan Langgeng
Ada beberapa dalil yang menunjukkan bahwa Mungkin memerlukan sebab bukan hanya pada waktu menjadi ada, tapi juga ketika ia ingin tetap ada atau langgeng. Dalil-dalil yang dimaksud adalah:
Sebab perlunya Mungkin kepada sebab, sebagaimana maklum, adalah ke-Mungkinannya, dimana ia menjadi kelaziman dari pada esensi. Sementara esensi dilihat dari dirinya sendiri adalah bukan ada dan bukan pula tiada. Dengan demikian ketika esensi ini ada sekalipun, ia tetap melazimi Mungkin yang, merupakan sebab bagi perlunya kepada suatu sebab. Dengan demikian maka Mungkin memerlukan sebab dikala mau ada dan dikala tetap ingin ada.
Sebagaimana nanti akan dijelaskan dalam bab sebab-skibat, dan yang telah diisyaratkan di Pasal: 2, Bahasan ke Tiga, bahwa keberadaan akibat adalah keberadaan-Penghubung yang secara zati bergantung kepada sebabnya dan tidak akan pernah bisa mandiri darinya. Dengan demikian, maka keadaannya tidak berbeda antara sebelum dan setelah ada, bahwa ia selalu memerlukan sebabnya.
Sebagian orang mengira bahwa Tukang Batu adalah sebab bagi berdirinya sebuah bangunan. Oleh karenya mereka mengira bahwa akibat tidak perlu lagi kepada sebabnya manakala bangunan sudah berdiri.
Jawaban atas isykalan ini adalah dengan menggaris bahwahi Tukang Batu bahwasannya ia bukanlah sebab-hakiki bagi berdirinya bangunan tersebut. Ia tidak lain hanyalah sebab-pendekat yang mendekatkan bagian-bagian bangunan dimana bagian-bagian itulah yang sebenarnya merupakan sebab baginya.
Penutup
Dapat dipahami dari pembahasan terdahulu bahwa Tiga Mutu itu adalah kwalitas/mutu juga bagi Proposisi. Begitu pula dipahami bahwasannya Wajib dan Mungkin adalah dua hal yang bersifat ada ( baca: suatu keberadaan ), karena benarnya atau sesuainya proposisi yang bermutukan keduanya dengan kenyataan eksternalnya. Oleh karenanya mereka berdua itu ada, tapi dengan keberadaan subyeknya, bukan keberadaan mandiri. Jadi Wajib dan Mungkin, sebenarnya, sama dengan Satu, Banyak, Qodim, Baru/huduts, Potensi, De fakto dll., dalam hal bahwa mereka adalah sifat dari wujud/ada secara mutlak, yakni bahwa mereka mensifati wujud di eksternal tapi keaksidenan mereka di akal atau internal. Inilah yang disebut dengan Pahaman ke Dua Filsafat.
Dengan penjelasan lain dapat dikatakan bahwa mereka adalah pahaman yang tidak diambil dari keberadaan eksternal seperti gunung, warna, bentuk dll., sebagaimana Pahaman Pertama Logika. Karena mereka tidak memiliki wujud yang bisa diindra. Tapi dari sisi lain mereka bisa disifatkan pada keberadaan eksternal secara benar. Tidak seperti Pahaman ke Dua Logika, yang keberadaan dan pensifatannya di dalam akal atau internal saja. Dengan demikian mereka adalah keberadaan dalam akal/internal, tapi dapat disifatkan kepada keberadaan eksternal.
Lebih jelasnya, hubungan subyek dengan mereka disebut pensifatan, sementara hubungan mereka kepada subyeknya disebut dengan aksiden. Jadi, mereka mengaksideni subyek mereka di dalam akal/internal, tapi subyek mereka tersifati dengan mereka di alam eksternal.
Sebagai contoh, Mungkin itu mengaksideni Manusia di dalam akal hingga dikatakan bahwa dalam pernyataan ‘Manusia adalah Mungkin ada’, Mungkin, yang bukan merupakan keberadaan indrawi ini, telah mengaksideni manusia di dalam akal secara tidak bisa tidak. Yakni sekalipun Mungkin tersebut bukan keberadaan indrawi, tapi keasidenannya bagi Manusia adalah pasti dan tidak bisa diragukan. Sebab, makna Mungkin adalah penegasian dua kepastian dimana hal ini adalah keharusan bagi Manusia, karena ia bukan Wajib-ada dan bukan pula Mustahil-ada. Inilah yang disebut dengan keaksidenan Mungkin di dalam akal.
Sementara di lain pihak, yakni manusia di luar akal, kalau dihubungkan dengan Mungkin itu, jelas ia tidak bisa melepaskan diri. Padahal yang namanya Mungkin itu bukanlah suatu keberadaan indrawi yang nyata. Tapi bagaimanapun ia, yang namanya manusia tidak bisa lepas dari padanya. Hingga dengan ini kalau manusia dihubungkan dengannya, mesti dikatakan bahwa ‘Manusia yang ada di luar akal itu adalah Mungkin ada’. Inilah yang disebut bahwa manusia di eksternal tersifati dengan Mungkin.
Kalau ingin ekstrim, katakanlah bahwa keberadaan mereka di dalam akal, tapi pensifatan mereka di luar akal.
Ini semua dilihat dari sisi bahwasannya yang dijadikan subyek bagi ketiga Mutu itu adalah esensi sebagai keberadaan dalam akal. Tapi kalau yang kita jadikan subyek adalah keberadaan nyata, maka makna Wajib adalah Keberadaan yang mencapai tingkat tertinggi kekuatan dimana ia berdiri sendiri dan tidak terikat dengan apapun secara zati dan mutlak. Sementara Mungkin artinya adalah Keberadaan yang secara zati bergantung kepada yang lain.[]
[Oleh: Ust. Hasan Abu Ammar]
Setiap pahaman kalau dihubungkan dengan Ada/wujud, maka bisa dihasilkan beberapa hal:
1. Mesti/wajib adanya;
2. Terlarang adanya;
3. Tdak kedua-duanya.
Yang pertama itulah yang disebut dengan Wajib/mesti. Sedang yang kedua disebut dengan Terlarang/mustahil, dan yang ke tiga dengan Mungkin. Dengan bahasa yang lain dapat dikatakan bahwa kalau keberadaan sesuatu itu merupakan kedaruratan (tidak bisa tidak), maka inilah yang disebut Wajib/mesti. Tapi kalau ketiadaannya yang darurat, maka ialah disebut dengan Mustahil/Terlarang. Sedang ketidak daruratan kedua-duanya, yakni ia tidak terlarang untuk ada sekalipun tidak pula mesti, maka ialah yang disebut dengan Mungkin.
Ke-Tiga Mutu di atas tergolong ilmu mudah dan tidak perlu (bahkan tidak bisa) didefinisi. Definisi di atas hanyalah penjelasan kata sebagaimana maklum.
Pasal: 2. Bagian-bagian Tiga Mutu
Secara global, masing-masing dari ke-Tiga Mutu itu memiliki bagian-bagian Karena-Dirinya, Karena-Selainnya, dan Karena-Dihubungkan (baca: dihubungkan dengan selainnya). Maksud dari Karena-Dirinya adalah Diri-Sesuatu atau Zat-Sesuatu itu cukup untuk dijadikan penetap (alasan ditetapkannya) bagi Mutu-mutu di atas tanpa harus memperhatikan selainnya. Maksud Karena-Selainnya adalah bahwa keter-Mutuan sesuatu dengan Mutu-mutu di atas dikarenakan wujud lain selain dirinya. Sedang maksud dari Karena-Dihubungkan adalah bahwa keter-Mutuannya dikarenakan penghubungannya dengan wujud lain.
Wajib-Karena-Dirinya yang dikenal juga dengan Wajib-Zati, adalah yang kewajiban adanya dikarenakan dirinya sendiri seperti Sang Wajib-Wujud (Tuhan). Karena ke-Wajiban atau ke-Mestian AdaNya tidak memerlukan kepada wujud lain. Dan Wajib-Karena-Selainnya adalah keberadaan wujud-wujud Mungkin dimana keradaannya menjadi mesti/wajib karena sebabnya. Yakni manakala ada sebabnya, maka Wujud-Mungkin itu menjadi Wajib-adanya. Sedang Wajib-Dihubungkan adalah yang keberadaannya menjadi mesti manakala dihubungkan dengan selainnya, seperti wujud-wujud Mutadhaifain. Misalnya, bawah, maka ia menjadi mesti manakala atas telah ada, begitu pula sebaliknya.
Mustahil-Karena-Dirinya, yang juga dikenal dengan Mustahil-Zati, adalah yang ketidak mungkinan adanya karena dirinya sendiri. Artinya, dirinya sendirilah yang menuntut ketiadaannya dan memustahilkan kebaradaannya. Seperti sekutu Tuhan, bertemunya dua kontradiksi, tiada, tuhan yang dicipta, masuknya benda besar ke dalam yang lebih kecil, lebihnya akibat dari sebab, dll.. Dan Mustahil-Karena-Selainnya adalah yang ke-Mustahilannya itu disebabkan selain dirinya. Seperti ke-Mustahilan adanya sesuatu yang tadinya Mungkin, dikarenakan tidak adanya sebab keberadaannya. Atau ketiadaan sesuatu yang tadinya Mungkin yang dikarenakan adanya sebab keberadaannya. Jadi, yang tidak ada sebabnya, maka ia Mustahil ada, begitu pula yang sudah ada sebabnya, maka ia Mustahil tiada. Inilah yang dikatakan Mustahil atau Terlarang-Karena-Selainnya. Sedang Mustahil-Karena-Dihubungkan adalah yang ke-Mustahilannya itu karena penghubungan dengan selainnya, seperti Mustahilnya adanya salah satu Mutadhaifain manakala yang lainnya belum ada, begitu pula Mustahilnya tiadanya salah satu mereka manakala salah satunya sudah ada.
Mungkin-Karena-Dirinya yang dikenal juga dengan Mungkin-Zati, adalah yang ke-Mungkinannya itu karena zat dan esensi dirinya sendiri, seperti esensi-esensi yang keberadaannya bersifat mungkin. Sebab esensi-esensi itu, secara dirinya atau zati, tidak memiliki kedua kedaruratan ada dan tiada. Dan Mungkin-Karena-Selainnya tidak mungkin ada. Sebab kalau kita mungkinkan adanya sesuatu yang Mungkin-Karena-Selainnya, maka dirinya sendiri adalah Wajib, Mustahil, atau Mungkin itu sendiri, karena Mutu tidak lebih dari tiga hal itu. Kalau kedua pertama, maka jelas tidak mungkin. Sebab melazimkan perubahan esensi atau zat sesuatu. Dan kalau yang ke tiga, maka jadi tak berguna dan sia-sia.Artinya penambahan dan penamaan tersebut tidak memberikan hasil apapun.
Sedang Mungkin-Karena-Dihubungkan adalah yang ke-Mungkinannya disebabkan penghubungan dengan yang lain. Seperti dua Tuhan atau dua Wajib-Wujud yang diumpamakan. Ketika dikatakan sebagai Tuhan atau Wajib-Wujud, maka keduanya mestilah berdiri sendiri. Dan keberdirian sendiri ini tidak mungkin terjadi kecuali kalau dirinya tidak terbatas. Sebab ketika sesuatu itu tidak terbatas, maka ia tidak akan memiliki awal dan akhir; dan yang tidak ada awalnya, maka ia tidak pernah ada permulaannya, yakni tak pernah tiada sehingga bermula di titik awal itu. Jadi dari sisi ke-Tuhanan atau ke-Wajiban-Wujud, keduanya mestilah tidak terbatas. Tapi kalau dilihat dari sisi bahwa keduanya akan saling membatasi manakala dikatakan ada, maka keduanya jadi terbatas dimana pada akhirnya akan menjadi berawal. Sementara ketika sesuatu itu berawal, maka ia tidak lagi Wajib-Ada atau Tuhan. Karena berarti ia pernah tiada. Dan sesuatu yang ada yang didahului oleh tiadanya, maka zatnya adalah Mungkin, bukan Wajib atau Tuhan. Inilah yang disebut dengan Mungkin-Karena-Dihubungkan.
Pasal: 3. Esensi Wajib-Ada adalah AdaNya
Esensi, sebagaimana maklum, adalah batasan sesuatu. Oleh karennya yang tidak terbatas, tidak akan memiliki esensi. Sedang Wajib-ada, memiliki arti suatu hakikat yang selalu bersama ada dan tidak pernah tiada. Kalau demikian, maka Ia tidak memiliki batasan awal ataupun akhir. Dengan ini maka jelaslah bahwa Wajib-Ada tidak memiliki esensi. Artinya Dia adalah wujud-murni yang tidak memiliki batasan apapun. Sehingga dengan ini para filosof mengatakan bahwa EsensiNya adalah AdaNya.
Petunjuk lain dari ketiadaan esensi Wajib-Ada adalah, kalau Wajib-Ada memiliki esensi, berarti AdaNya mensifati atau mengaksideni esensiNya. Dan setiap aksiden/sifat, keberadaannya tersebabi. Artinya tak mungkin aksiden ada tanpa adanya sebab yang telah mewujudkan dan telah menjadikannya sebuah aksiden. Dan bahkan sebabnya itulah yang telah menjadikan aksiden itu sebuah aksiden. Hal ini dapat diketahui karena aksiden didahului oleh substansinya, dan yang didahului berarti berawal, serta yang berawal pasti bersebab.
Kalau AdaNya pada esensiNya tersebabi, maka penyebabnya tidak keluar dari dua kemungkinan; esensiNya, atau selainNya. Kalau esensiNya, maka ia ( esesnsi ) sudah mesti mendahului AdaNya sebagai akibat, karena setiap sebab mesti mendahuli akibatnya. Dan kalau esensiNya mendahului AdaNya dalam ada, maka ia mendahuluinya dengan ada yang bagaimana? Apakah dengan ada yang sekarang ini atau dengan ada yang lain? Kalau dengan yang ada sekarang ini, berarti ia telah mendahului diriNya sendiri. Ini jelas mustahil. Dan kalau mendahului dengan ada yang lain, maka kita bisa menanyakan ada yang ke dua tersebut dengan pertanyaan yang sama dengan pertanyaan yang diajukan pada ada yang pertama. Dan jawaban untuk semua itu adalah, kalau tidak berakhir pada kesebaban esensiNya ( dimana hal ini adalah mustahil ), maka pertanyaan itu tidak bisa dihentikan sampai tidak terbatas, dimana hal ini juga mustahil.
Kalau penyebab AdaNya adalah selain esensiNya, maka hal ini bertentangan dengan dirinya yang Wajib-Ada itu. Sebab kalau disebabi berarti pernah terpisah dari ada, dan ini berarti bahwa Ia tidak Wajib-Ada.
Dengan uraian di atas dapat diketahui bahwa Wajib-Ada tidak memiliki esensi, atau esensiNya adalah AdaNya. Dan dapat diketahui pula bahwa Wajib-AdaNya itu diketahui dan dipahami dari jati diriNya sendiri, dan bahwasannya Ia adalah Wujud-Murni yang paling sempurna dimana tidak memiliki sisi ketiadaan sedikitpun. Karena kalau masih memiliki sisi tiada, maka Ia masih memiliki kekurangan dimana hal itu berarti batasan buat ZatNya yang Maha Sempurna itu. Dan kalau masih memiliki batasan, berarti Ia masih memiliki awal-akhir. Sedang yang memiliki awal-akhir, berarti ia pernah tiada, yakni sebelum awalnya itu. Dan yang demikian berarti ia disebabi, sementara yang disebabi adalah Mungkin-ada, bukan Wajib-Ada.
Pasal: 4. Wajib-Ada Secara Zati Adalah Wajib-Ada dari Semua Sisi
Wajib-Ada tidak boleh memiliki sisi apapun yang berbau ketiadaan dan kemungkinan dari apa-apa yang bersifat Mungkin-Umum atau Kemungkinan-Umum. Sebab, kalau masih memiliki ketiadaan dan kemungkinan, berarti masih memiliki keterbatasan dan keterikatan. Dan keterbatasan adalah awal-akhir; sedang awal-akhir adalah ketiadaan sebelum awal; sementara ketiadaan yang menjadi ada adalah diadakan; dan yang diadakan adalah wujud-mungkin, bukan Wajib-Ada.
Pasal: 5. Yang Tak Wajib Tak Mungkin Ada
Tiada keraguan bahwa sesuatu yang Mungkin-ada, dimana jaraknya kepada ada dan tiada adalah sama, memerlukan kepada sebab manakala ingin mencapai salah satu dari keduanya. Sebab ada, untuk menjadi ada; dan sebab tiada untuk menjadi tiada. Yakni untuk menjadi ada perlu kepada sebab yang juga ada, tapi untuk menjadi tiada, cukup dengan tiadanya sebab. Jadi tiada sebab adalah sebab bagi tiadanya Mungkin-ada.
Sekarang, ketika Mungkin-ada akan menjadi ada, maka ia harus dihantar oleh sebabnya sampai ke titik ada. Dan kalau sudah sampai ke titik ada itu, maka ia pasti menjadi ada. Artinya keberadaannya menjadi pasti dan tidak bisa tidak. Inilah yang disebut dengan Wajib-ada-karena-selainnya atau Wajib-Karena-Selainnya. Dengan demikian, maka dapat dikatakan bahwa sesuatu yang tak wajib, tak mungkin ada. Atau sesuatu yang belum mencapai titik ada ( baca: mesti/wajib ada ), maka ia tidak akan ada; dan sebabnya, belum bisa dikatakan sebagai sebab baginya atau sebab bagi adanya.
Penutup
Apa-apa yang telah dijabarkan di atas mengenai Wajib-Karena-Selainnya adalah ke-Wajiban atau ke-Mestian-ada yang datang bagi wujud-mungkin dari arah sebabnya. Tapi ia juga memiliki ke-wajiban atau ke-mestian yang lain yang biasa disebut dengan Kemestian-Dengan-Syarat-Predikasi. Yakni suatu kemestian terpredikasinya suatu subyek manakala sedang dipredikasi-i oleh predikat tersebut. Misalnya ‘Manusia itu berjalan secara pasti manakala ia sedang berjalan’.
Di sini, di pembahasan Wajib-Karena-Selainnya ini, suatu wujud yang menjadi mesti/ wajib untuk ada, ketika dia ada, maka sudah pasti tersifati juga dengan Wajib-Dengan-Syarat-Predikasi ini. Karena ketika ia ada, maka pasti ia ada. Artinya, sesuatu yang ada itu Wajib-adanya.
Pasal: 6. Makna-makna Mungkin
Mungkin yang telah dibahas di atas adalah Mungkin yang memiliki makna ketidak daruratan dua kemestian, yakni kemestian ada dan tiada. Mungkin yang seperti ini disebut dengan Mungkin-Khusus.
Ada lagi Mungkin yang memiliki makna lain, yaitu menegasikan satu darurat yang merupakan lawannya, apakah darurat ada atau tiada. Misalnya dikatakan “Sesuatu itu Mungkin saja ada”, “Sesuatu itu Mungkin saja terjadi”, “Hal itu bisa saja mustahil”. Kedua contoh pertama adalah penegasian kedaruratan tiada atau mustahil, sedang contoh terakhir adalah penegasian darurat ada atau wajib-ada. Mungkin seperti ini yang sering dipakai masyarakat secara umum. Oleh karenanya ia dikatakan sebagai Mungkin-Umum.
Ada Mungkin yang lebih spesifik lagi dari Mungkin-Umum di atas, yaitu Mungkin-Lebih-Khusus. Artinya ia menafikan Darurat-Zat ( Pasti-Mutlak ), Darurat-Sifat ( Bersyarat-Umum ) dan Darurat-Waktu ( Berwaktu-Mutlak ). Seperti perkataan “Manusia bisa menjadi penulis”, “Manusia adalah penulis secara kemungkinan”, “Manusia mungkin menjadi penulis”. Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa kepenulisan dinafikan dari zat manusia. Begitu pula dinafikan dari kedaruratan sifat dan waktu lantaran tidak disyaratinya dengan sifat dan waktu tertentu. Lain halnya kalau dikatakan “Manusia adalah penulis kalau ia menulis”, “Manusia adalah penulis dikala ia menulis”. Sebab dalam dua contoh ini, kepenulisan merupakan kedaruratan atau hal yang tidak bisa tidak bagi manusia sekalipun dalam kondisi atau waktu tertentu.
Penegasian tiga darurat di atas kalau ditambah dengan penegasian Darurat-Bersyarat- Predikat, yakni kedaruratannya dicapai manakala sebuah predikat secara aktif tertetapkan pada sebuah subyek, maka akan menjadi model lain pula bagi sebuah ke-Mungkinan. Yang terakhir ini disebut dengan Mungkin-Masa-Datang. Misalnya “Joko besok adalah penulis secara kemungkinan”. Proposisi ini menafikan kedaruratan kepenulisan dari Joko, besok hari. Sebab kalau kepenulisan itu terjadi pada Joko, maka jelas bahwa kepenulisan itu merupakan kedaruratan dan tidak bisa tidak. Tapi karena kepenulisan itu baru akan terlihat besok, maka sekarang ia tidak darurat dan mesti. Oleh karenanya masih berupa kemungkinan. Jadi proposisi di atas adalah penegasian terhadap kedaruratan-bersyarat-predikat.
Salah satu makna Mungkin yang lain adalah penegasian terhadap darurat tiada atau kemustahilan pada sisinya ( baca: bukan sisi lawannya ). Yakni yang pengumpamaan adanya atau terjadinya, tidak melazimkan kemustahilan atau larangan yang mesti/wajib, baik Mustahil-Karena-Dirinya ( Zati ) atau Mustahil-Karena-Selainnya. Mungkin yang seperti ini disebut dengan Mungkin-Terjadinya. Seperti pernyataan, “Hal itu tidak mustahil terjadi”, “Hal itu bisa saja terjadi”.
Ke-Mungkinan model terakhir adalah Mungkin-Potensial. Ketika sesuatu siap untuk menjadi sesuatu yang lain, maka ia memiliki hubungan dengan sesuatu yang lain tersebut dan juga memiliki hubungan dengan kesiapannya atau ke-potensiannya itu sendiri. Misalnya mani. Ia siap untuk menjadi manusia. Di sini dikatakan bahwa “Mani ini punya potensi untuk menjadi manusia”. Ini dilihat dari hubungannya dengan manusia yang dipotensi-i. Sedang dilihat dari hubungannya dengan ke-potensiannya, dapat dikatakan bahwa “Manusia itu ada di mani secara kemungkinan”, atau “Manusia secara kemungkinan ada di dalam mani”.
Beda antara Mungkin-Potensial dengan Mungkin-Zati adalah, kalau Mungkin-Zati, melihat esensi dari sisi akal (internal) dan diambil dari sisi esensi sebagaimana ia atau sebagaimana zat dirinya secara murni. Sedang Mungkin-Potensial adalah suatu sifat secara eksternal ( wujud luar akal atau keberadaan nyata ) bagi sebuah esensi yang eksternal pula. Dengan demikian Mungkin-Zati-Manusia dikatakan pada esensi manusia sebagaimana ia esensi, sedang Mungkin-Potensial-Manusia dikatakan pada esensi Mani yang sudah menjadi ada dimana ia di dalam perjalanan menuju manusia.
Dengan uraian di atas dapat dimengerti bahwa Mungkin-Potensial dapat disifati dengan Kuat dan Lemah. Misalnya Mungkin-Potensial yang ada pada gumpalan darah dalam perut seorang ibu, lebih Kuat ketimbang yang ada pada Mani.
Begitu pula dipahami bahwa Mungkin-Potensial ini bisa hilang, yakni manakala ia sudah mencapai yang dipotensialkan itu, atau batal di tengah jalan, seperti Mani yang jatuh ke tanah dan kering. Sedang Mungkin-Zati akan tetap Mungkin-Zati sekalipun ia sudah memiliki wujud eksternal.
Sedang beda antara Mungkin-Potensial dan Mungkin-Terjadinya adalah, kalau yang pertama hanya ada pada keberadaan materi, tapi yang ke dua bisa ada pada keberadaan materi dan non materi.
Pasal: 7. Mungkin Adalah Kelaziman Esensi dan Pentakbiran Akal
Bukti ketakbiran akal terhadap Mungkin, adalah karena ia mensifati esensi dari sisi dirinya sendiri secara murni dan akli, yakni tanpa dilihat apakah esensi tersebut ada atau tidak di alam eksternal ( luar-akal ). Dan sifat bagi hal-hal yang akli, sudah tentu juga merupakan keberadaan akal.
Tapi, ke-akalan sesuatu dari satu sisi, tidak bertentangan dengan ada-tidaknya, manakala dilihat dari sisi yang lain, yaitu dari sisi eksternalnya. Sebab ke-akalan bagi esensi itu, disebabkan tidak mungkinnya memasukkan makna ada atau tiada ke dalamnya secara zati, murni atau asal. Karena akan membuatnya Wajib-Ada atau Musahil-Ada. Dengan demikian, pandangan akal kepadanya adalah pandangan secara murni dan zati serta pelepasan dari sisi kaitannya dengan ada dan tidaknya di keberadaan eksternalnya. Oleh karenanya pandangan yang seperti ini terhadap esensi, tidak bertentangan dengan pandangan lain, yaitu manakala akal memperhatikannya apakah ia memiliki keberadaan atau tidak di alam eksternal. Karena itulah maka esensi ( sebagaimana esensi ), sunyi dari kemestian dua keberadaan dan ketiadaan (internal dan eksternal).
Sedang bukti bahwasannya Mungkin itu merupakan kelaziman esensi adalah tatkala kita melihat esensi itu dari sisi dirinya dan tanpa memperhatikan selainnya, kita dapat melihat bahwa ia terlepas dari dua kepastian ( ada dan tiada ). Dan tiadalah makna lain dari Mungkin kecuali terlepasnya sesuatu dari dua kepastian tersebut. Dengan demikian maka Mungkin adalah kelaziman esensi secara zati.
Pasal: 8. Perlunya Mungkin Pada Sebab dan Sebab Keperluannya
Mengerti perlunya Mungkin kepada sebab, atau mengerti pernyataan ‘Mungkin perlu kepada sebab untuk mencapai ada dan tiada’, adalah tergolong ilmu-mudah yang pertama, dimana cukup dengan hanya membayangkan Subyek, Predikat dan Hubungan keduanya, dapat meyakini kebenarannya. Yakni yang membayangkan makna Mungkin bahwasannya ia adalah berjarak sama antara ada dan tiada, dan membayangkan bahwa ia tidak berdaya mencapai salah satunya karena yang tak punya tak mungkin memberi, maka dapat dipastikan bahwa orang tersebut akan meyakini dengan mudah perlunya Mungkin kepada sebab.
Sekarang, apa yang menjadi penyebab perlunya Mungkin kepada Sebab itu? Ada yang mengatakan Kemungkinannya (imkan) dan ada yang mengatakan Kejadiannya ( huduts ). Tapi yang benar adalah yang pertama. Dengan dalil sebagai berikut:
Esensi, dilihat dari adanya adalah Wajib-ada ( pasti-ada, darurat-ada ), dan dilihat dari tiadanya adalah Mustahil-ada. Hal ini dapat diistilahkan sebagai Kemestian-Dengan-Syarat-Predikasi, yakni ke-Pastian ditetapkannya predikat atas subyek manakala predikatnya tertetapkan padanya. Sementara Kejadian-esensi tidak lain adalah terjadinya salah satu kepastian itu, yakni kepastian adanya setelah sebelumnya tidak ada. Dan semua tahu bahwa ke-Pastian, ke-Daruratan, dan ke-Wajiban-ada, adalah ketidak perluan kepada sebab. Maksudnya Sebab-Kejadian, bukan Sebab-Kelanggengan. Dengan demikian maka Kejadian tidak bisa dijadikan sebab bagi perlunya Mungkin kepada sebab. Dan tidak ada jalan lain kecuali mengatakan bahwa Kemungkinan Mungkinlah yang menjadi sebab bagi perlunya kepada sebab.
Esensi, tidak mungkin ada kecuali diadakan oleh sebabnya; dan pengadaan sebab tidak mungkin terjadi kecuali kalau esensi itu sudah sampai ke tingkat Wajib/mesti; sementara ke-mestiannya ini tergantung kepada pe-Wajiban sebabnya ( yang tak wajib tidak mungkin ada ); sedang pe-Wajiban sebab kepadanya tergantung pada kebutuhannya kepada hal tersebut; dan kebutuhan esensi timbul karena ke-Mungkinannya itu, sebab yang tak mungkin untuk ada dan tiada, tidak akan pernah perlu kepada sebab. Dengan demikian, maka sebab bagi perlunya esensi kepada Sebab adalah ke-Mungkinannya itu, bukan Kejadiannya. Karena kalau Kejadiannya yang menjadi sebab perlunya esensi kepada Sebabnya, maka ia telah mendahului dirinya sendiri. Yang demikian ini karena ketika esensi perlu kepada Sebab untuk ada, berarti ia belum ada, sementara kalau dikatakan bahwa alasan perlunya kepada Sebab adalah Kejadiannya, maka berarti ia telah ada. Jadi, ia mendahului dirinya sendiri. Dan mendahului diri sendiri adalah mustahil adanya sebagaimana maklum.
Pasal: 9. Mungkin Memerlukan Sebab Untuk Ada dan Langgeng
Ada beberapa dalil yang menunjukkan bahwa Mungkin memerlukan sebab bukan hanya pada waktu menjadi ada, tapi juga ketika ia ingin tetap ada atau langgeng. Dalil-dalil yang dimaksud adalah:
Sebab perlunya Mungkin kepada sebab, sebagaimana maklum, adalah ke-Mungkinannya, dimana ia menjadi kelaziman dari pada esensi. Sementara esensi dilihat dari dirinya sendiri adalah bukan ada dan bukan pula tiada. Dengan demikian ketika esensi ini ada sekalipun, ia tetap melazimi Mungkin yang, merupakan sebab bagi perlunya kepada suatu sebab. Dengan demikian maka Mungkin memerlukan sebab dikala mau ada dan dikala tetap ingin ada.
Sebagaimana nanti akan dijelaskan dalam bab sebab-skibat, dan yang telah diisyaratkan di Pasal: 2, Bahasan ke Tiga, bahwa keberadaan akibat adalah keberadaan-Penghubung yang secara zati bergantung kepada sebabnya dan tidak akan pernah bisa mandiri darinya. Dengan demikian, maka keadaannya tidak berbeda antara sebelum dan setelah ada, bahwa ia selalu memerlukan sebabnya.
Sebagian orang mengira bahwa Tukang Batu adalah sebab bagi berdirinya sebuah bangunan. Oleh karenya mereka mengira bahwa akibat tidak perlu lagi kepada sebabnya manakala bangunan sudah berdiri.
Jawaban atas isykalan ini adalah dengan menggaris bahwahi Tukang Batu bahwasannya ia bukanlah sebab-hakiki bagi berdirinya bangunan tersebut. Ia tidak lain hanyalah sebab-pendekat yang mendekatkan bagian-bagian bangunan dimana bagian-bagian itulah yang sebenarnya merupakan sebab baginya.
Penutup
Dapat dipahami dari pembahasan terdahulu bahwa Tiga Mutu itu adalah kwalitas/mutu juga bagi Proposisi. Begitu pula dipahami bahwasannya Wajib dan Mungkin adalah dua hal yang bersifat ada ( baca: suatu keberadaan ), karena benarnya atau sesuainya proposisi yang bermutukan keduanya dengan kenyataan eksternalnya. Oleh karenanya mereka berdua itu ada, tapi dengan keberadaan subyeknya, bukan keberadaan mandiri. Jadi Wajib dan Mungkin, sebenarnya, sama dengan Satu, Banyak, Qodim, Baru/huduts, Potensi, De fakto dll., dalam hal bahwa mereka adalah sifat dari wujud/ada secara mutlak, yakni bahwa mereka mensifati wujud di eksternal tapi keaksidenan mereka di akal atau internal. Inilah yang disebut dengan Pahaman ke Dua Filsafat.
Dengan penjelasan lain dapat dikatakan bahwa mereka adalah pahaman yang tidak diambil dari keberadaan eksternal seperti gunung, warna, bentuk dll., sebagaimana Pahaman Pertama Logika. Karena mereka tidak memiliki wujud yang bisa diindra. Tapi dari sisi lain mereka bisa disifatkan pada keberadaan eksternal secara benar. Tidak seperti Pahaman ke Dua Logika, yang keberadaan dan pensifatannya di dalam akal atau internal saja. Dengan demikian mereka adalah keberadaan dalam akal/internal, tapi dapat disifatkan kepada keberadaan eksternal.
Lebih jelasnya, hubungan subyek dengan mereka disebut pensifatan, sementara hubungan mereka kepada subyeknya disebut dengan aksiden. Jadi, mereka mengaksideni subyek mereka di dalam akal/internal, tapi subyek mereka tersifati dengan mereka di alam eksternal.
Sebagai contoh, Mungkin itu mengaksideni Manusia di dalam akal hingga dikatakan bahwa dalam pernyataan ‘Manusia adalah Mungkin ada’, Mungkin, yang bukan merupakan keberadaan indrawi ini, telah mengaksideni manusia di dalam akal secara tidak bisa tidak. Yakni sekalipun Mungkin tersebut bukan keberadaan indrawi, tapi keasidenannya bagi Manusia adalah pasti dan tidak bisa diragukan. Sebab, makna Mungkin adalah penegasian dua kepastian dimana hal ini adalah keharusan bagi Manusia, karena ia bukan Wajib-ada dan bukan pula Mustahil-ada. Inilah yang disebut dengan keaksidenan Mungkin di dalam akal.
Sementara di lain pihak, yakni manusia di luar akal, kalau dihubungkan dengan Mungkin itu, jelas ia tidak bisa melepaskan diri. Padahal yang namanya Mungkin itu bukanlah suatu keberadaan indrawi yang nyata. Tapi bagaimanapun ia, yang namanya manusia tidak bisa lepas dari padanya. Hingga dengan ini kalau manusia dihubungkan dengannya, mesti dikatakan bahwa ‘Manusia yang ada di luar akal itu adalah Mungkin ada’. Inilah yang disebut bahwa manusia di eksternal tersifati dengan Mungkin.
Kalau ingin ekstrim, katakanlah bahwa keberadaan mereka di dalam akal, tapi pensifatan mereka di luar akal.
Ini semua dilihat dari sisi bahwasannya yang dijadikan subyek bagi ketiga Mutu itu adalah esensi sebagai keberadaan dalam akal. Tapi kalau yang kita jadikan subyek adalah keberadaan nyata, maka makna Wajib adalah Keberadaan yang mencapai tingkat tertinggi kekuatan dimana ia berdiri sendiri dan tidak terikat dengan apapun secara zati dan mutlak. Sementara Mungkin artinya adalah Keberadaan yang secara zati bergantung kepada yang lain.[]
[Oleh: Ust. Hasan Abu Ammar]
Pembahasan Tiga Mutu: Wajib, Mungkin dan Terlarang
Reviewed by muhammad ajib
on
18.07
Rating:
Tidak ada komentar: